1. Dekan

Tugas dan Fungsi:

  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat fakultas.
  • Menetapkan kebijakan akademik, non-akademik, dan pengembangan fakultas.
  • Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja program studi.
  • Menjadi penanggung jawab utama mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di fakultas.
  • Mewakili fakultas dalam hubungan internal maupun eksternal institusi.

2. Koordinator Program Studi

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola dan mengembangkan penyelenggaraan pendidikan Program Studi Administrasi Kesehatan.
  • Menyusun rencana kerja dan anggaran program studi.
  • Mengkoordinasikan kegiatan akademik, penelitian, pengabdian, dan kemahasiswaan.
  • Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat program studi.
  • Melaporkan kinerja program studi kepada Dekan.

3. Koordinator Akademik

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
  • Mengatur jadwal perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya.
  • Mengkoordinasikan pengembangan dan evaluasi kurikulum berbasis OBE.
  • Mengawasi pelaksanaan perkuliahan dan evaluasi pembelajaran.
  • Mengkoordinasikan dosen dalam kegiatan akademik.

a. Tim Kurikulum

  • Menyusun, meninjau, dan mengembangkan kurikulum program studi.
  • Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pemangku kepentingan dan perkembangan IPTEKS.
  • Mengembangkan CPL, OBE, RPS, dan bahan ajar.
  • Melakukan evaluasi kurikulum secara berkala.

b. Tim Dosen

  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai RPS.
  • Melakukan penilaian hasil belajar mahasiswa.
  • Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Membimbing akademik dan tugas akhir mahasiswa.
  • Berperan aktif dalam pengembangan mutu program studi.

4. Koordinator Penelitian & Pengabdian

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola dan mengoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian dosen.
  • Menyelaraskan penelitian dan pengabdian dengan roadmap program studi.
  • Mendorong publikasi ilmiah dan luaran pengabdian.
  • Memfasilitasi kerja sama penelitian dan pengabdian dengan mitra eksternal.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian.

a. Tim Penelitian

  • Menyusun dan melaksanakan penelitian sesuai bidang Administrasi Kesehatan.
  • Menghasilkan publikasi ilmiah, HKI, dan luaran penelitian lainnya.
  • Mendukung penguatan keilmuan dan pengembangan institusi.

b. Tim Pengabdian

  • Merancang dan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengaplikasikan hasil penelitian untuk pemecahan masalah kesehatan masyarakat.
  • Menghasilkan luaran pengabdian yang bermanfaat dan berkelanjutan.

5. Koordinator Kemahasiswaan & Alumni

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola kegiatan kemahasiswaan dan pembinaan karakter mahasiswa.
  • Mengembangkan minat, bakat, dan soft skills mahasiswa.
  • Mengelola data dan jejaring alumni.
  • Memfasilitasi tracer study dan penyerapan lulusan.
  • Mengkoordinasikan layanan bimbingan dan konseling mahasiswa.

a. Bimbingan & Konseling

  • Memberikan layanan pembimbingan akademik dan non-akademik mahasiswa.
  • Membantu mahasiswa dalam mengatasi permasalahan akademik, pribadi, dan sosial.
  • Mendukung keberhasilan studi dan kesejahteraan mahasiswa.

b. Himpunan Mahasiswa

  • Menjadi wadah pengembangan organisasi, kepemimpinan, dan kreativitas mahasiswa.
  • Menyelenggarakan kegiatan akademik, minat bakat, dan pengabdian.
  • Menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada program studi.